Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teknologi Kedokteran Nuklir Diklaim Tekan Defisit BPJS Kesehatan

image-gnews
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Perhimpunan Kedokteran Nuklir, Eko Purnomo, teknologi nuklir kedokteran memungkinkan defisit biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa berkurang. 

“Contohnya untuk pengobatan kanker getah bening tanpa harus melalui operasi yang menelan biaya banyak dan itu bisa dilakukan oleh ahli kedokteran nuklir,” kata Eko di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat, 6 September 2019.

Eko menyebutkan teknologi nuklir sudah sejak lama digunakan di dunia medis, namun orang sakit masih takut dengan kata nuklir. Padahal pengobatan medis dengan teknologi nuklir justru lebih efisien dan lebih irit biaya. Bahkan mayoritas penyakit dengan penyembuhan melalui teknologi nuklir ditanggung dengan BPJS Kesehatan.  

Selama ini nuklir yang ada di benak masyarakat merupakan sesuatu yang mengerikan. Namun sebetulnya teknologi nuklir sudah bisa dimanfaatkan untuk pengobatan berbagai penyakit termasuk kanker ganas yang menjadi salah satu faktor penyebab kematian tinggi di Indonesia pada penyakit tidak menular.

Dengan memanfaatkan radio isotop buatan BATAN (Badan Teknologi Nuklir Nasional), teknologi nuklir bisa dimanfaatkan untuk pengobatan. Biaya pengobatan kanker ganas getah bening dengan metode operasi hingga proses penyembuhan dengan kemoterapi satu paketnya bisa menelan hingga menghabiskan Rp 100 juta.

Jika menggunakan metode kedokteran nuklir, kanker ganas betah bening mati hingga akar-akarnya hanya membutuhkan sekitar Rp 9 juta saja. “Jika ditanggung BPJS, sangat bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan,” kata Eko. Pengobatan penyakit gondok juga bisa dilakukan dengan metode yang sama tanpa dilakukan operasi dan tidak harus mengkonsumsi obat-obatan terus menerus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

7 menit lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Uni Eropa Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

Uni Eropa mengungkap 31 dari total 36 rumah sakit di Gaza rusak atau hancur sejak serangan 7 Oktober 2023


Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

47 menit lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS. Bedanya?


Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

3 jam lalu

Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu.


Survei Kemenkes Soal Kesiapan Rumah Sakit Terapkan Kelas Rawat Inap Standar: Belum Semua Penuhi Kriteria

4 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Survei Kemenkes Soal Kesiapan Rumah Sakit Terapkan Kelas Rawat Inap Standar: Belum Semua Penuhi Kriteria

Pemerintah mengubah BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar yang sudah diwacanakan sejak 2023 lalu.


Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

9 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah di rentang Rp 15.960 - Rp 16.030.


Menyongsong Pemberlakuan KRIS: Begini Rincian Sistem Iuran BPJS Kesehatan dari Program JKN

1 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Menyongsong Pemberlakuan KRIS: Begini Rincian Sistem Iuran BPJS Kesehatan dari Program JKN

Tahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS.


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan. Hanya beberapa operasi yang dapat dilakukan menggunakan layanan ini.


Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

Pemerintah berdalih sistem kelas BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS untuk menyederhanakan layanan kesehatan dengan fasilitas lebih baik.


Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

1 hari lalu

Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

Berdasarkan Pasal 51 ayat (3) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, berikut lima peserta BPJS kesehatan yang tidak dapat naik kelas.